Rabu, 30 Mei 2012


HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN SEKITAR
                                                    Lestari Hidayati Marfuah             
                                                                 Abstract                                       
This article of the title is “Hubungan Manusia dan lingkungan Sekitar” to examination about human relationship with the environment interconnectedness. All human’s whim to influence at the environment. The obvious of point at the environmental damages that very high an inclined more than higher. The development environment of contaminated from human activities and natural processes to impact in humans health. This article to aiming to realize the human of leaders in live environment, to control utilization of resources wisely, implementing environmentally friendly development for now and tomorrow. Thus, humans are expected to be responsible on the environment and can manage well.
Keywords: Development, environment, environmental damage, environmental management, environmental policy.                                                                                      

Pendahuluan
Lingkungan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, temasuk didalamnya mausia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungannya.Manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut.Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri (Bambang dkk, 2008:103).                
Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiiki daya dukung yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainya.Arti penting lingkungan bagi manusia karena lingkungan merupakan tempat hidup manusia.Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupanmanusia.
Manusia dapat memanfaatkan lingkungannya tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan. Permasalahan lingkungan bukanlah hanya sekadar pembuangan limbah, pencemaran,dan kebakaran hutan. Dengan segala aktifitas manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, telah mempangaruhi lingkungan global. Perubahan cara manusia memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber kehidupan serta pemanfaatan hutan yang berlebihan mampu menciptakan revolusi industry. Konflik ekologi yang telah menyebabkan krisis dan ketimpangan global yang ada menyebabkan kerusakan lingkungan.Krisis ekologi dengan demikian dapat dilihat dari sisi dimana manusia telah mereduksi alam menjadi komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang besar (Bambamg dkk,2008:103).
Manusia dalam kehidupan adalah salah satu pelaku yang bertanggungjawab akan kelangsungan hidup dan melestarikan lingkungan.Manusia seharusnya menyadari akan peranannya dalam pengembangan dan pemeliharaan lingkungan.mampu memanfaatkan lingkungan sebaik mungkin,serta dapat mengembangkan lingkungan dengan dilandasi nilai-nilai moral, etika,dan agama (Bambang dkk,2008:105). Dengan demikian perilaku manusia yang baik dan bertanggungjawab akan berdampak baik terhadap lingkungan, akan tercipta keserasian lingkungan.kehidupan manusia menjadi harmonis dan sejahtera.
Lingkungan Hidup
Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan termasuk perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, yang merupakan suatu sistim yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, lngkungna social. Bagaimanapun juga akan tercemar dengan dimasukannya makhluk hidup zat energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (http://virgyansyah.blogspot.com/2010/10).
Oleh karena itu fakta yang menunjukan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan di media massa cetak maupun media elektronik (http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.html).
Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehiudpan manusia.Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap negara dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan merupakan bagian dari kegiatan pembangunan (Bambang dkk,2008:105).
Peranan Manusia Dalam Lingkungan
Hidup dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pegaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhna hidup mendorong manusia beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan dorongan ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakannya melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Smayamtala:2009).
Pengembangan pola hubungan mausia dengan alam lingkungan ditentukan oleh kesadaran dan rasa tanggun hjawab dari manusia itu sendiri sebagai makhluk dominan dalam memanfaatkan alam lingkungannya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat netral menjadi bermanfaat atau merusak lingkungan sangat tergantung kepada manusia yang menerapkannya (Smayamtala:2009).
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya pikir dan  panalaran yang tinggi disamping itu manusia memiliki budaya pranata social dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang.Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positf dan ada yang bersifat negatif. Peranan yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan.Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang menguntugkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan  daya dukung lingkungan.                  
Peranan manusia yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut :
1.      Eksploitasi yang melampaui batas sehinga persediaan sumber daya alam makin berkurang.
2.      Punah atau merosotnya jumlah keanekaragaman hayati yang merupakan sumber plasma nutfah.
3.      Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap.
4.      Masuknya energy bahan atau senyawa tertentu kedalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara,tanah, dan suara, hal ini berakibat menurunya kualitas lingkungan hidup .
Peranan manusia yang bersifat positif antara lain:
1.      Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana.
2.      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjag kelestarian keanekaragaman hayati dan mencegah terjadinya banjir dann erosi.
3.      Melakukan  limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang kedalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4.      Membuat peraturan, organisasi, atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaragaman jenis makhluk hidup.
Pengelolaan Lingkungan
Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak buruk pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbagan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila menginginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkunga hidup bertujuan :
1.      Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Mewujudkan manusia sebagai Pembina lingkungan hidup.
4.      Melaksanakn pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5.      Melindungi Negara terhadap dampak kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.        
(http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.html).
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkunga hidup maka tugas selanjutnya adalah untuk menentukan strategi, kebijaksanaan, dan langkah atau taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempa (http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.htmlt). Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan  yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal :
1.      Inventarisasi situasi lingkungan sekarang
2.      Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah.
3.      Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis.
4.      Evaluasi terus menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyratan pembangunan proyek-preoyek yang harus memenuhi laporan.
Berbagai kebijakan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam lingkungan.
Kebijaksanaan Lingkungan
Sementara ini talah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 1 tentang pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, ternasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya” untuk menggantikan undang-undang No.4 tahun 1982 (Smayamta:2009). Undang-undang inilah yang menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain. Peraturan pelaksanaannya serta kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria menilai kebijaksaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1.      Kebijaksanaan harus dapat diandalkan artinya kebijaksanaan itu harus dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2.      Kebijaksanaaan yang;.baik itu sedapat mungkin dapat diperlukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekinomi.
3.      Kebijaksaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
4.      Kebijaksanaaan harus mengarah ke efisiensi.
5.      Kebijaksanaan harus mengarah pada pemerataan.
6.      Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerima suka rela dari pihak-pihak  yang bersangkutan.
Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan dan memperbaiki berbagai hal yang ditunjuk untuk kepentingan hidupnya  lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia, misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran dan lain-lain. Tidak jarang perombakan lingkungan berakibat pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Jumlah penduduk yang semakin besar menyebabkanpemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaruh pula terhadap lingkungan.Perubahan lingkungan sebagai akibat dari tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak buruk, yaitu kerusakan lingkungan hidup merupakan masalah besar yang dialami umat manusia saat ini. (Reksohadiprodjo,1998)
Kesimpulan
Dapat kita simpulkan bahwasanya kita sebagai makhluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karena sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak marawat ligkungan seperti :
1.      Pencemaran ingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaram air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan , seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, kebakaran hutan, erosi, dan banjir.
3.      Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran perbapasan, diare dan tipes.
Berbagai indikator menurunnya kualitas lingkungan apabila tidak mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari beragai pihak secara terpadu akan semakin mengancam kenyamanan serta kesejahteraan manusia bahkan tidak menutp kemungkinan eksistensi kehidupan manusia itu sendiri.
Oleh karena itu kita sebagai makhluk  hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya bahaya itu tidak terjadi, berkaitan dengan itu, maka lingungan perlu dikelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan manusia. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup meliputi kebijaksanaan  penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliaraan, pemulihan dan pengendalian lingkungan hidup.
Daftar Rujukan
Reksohadiprodjo, S,1998, Modul UT. Ek.lingkungan, Penerbit Karunika, Jakarta.
Suparmoko ,M,1995. Ek.Sumber Daya Alam & lingkungan. Pusat Antar Universitas Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Santoso Bambang, Daliman, Sulistyo Tri Edy, Widodo Jumiyanto, Mulyawidada    Sutapa, Widodo Tentrem,2008, Ilmu Budaya Social Dasar,Surakarta.
http:// id.wikipedia.org/wiki/lingkungan       
http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan         lingkungan-sekitar.html
http://virgyansyah.blogspot.com/2010/10/hubungan-manusia-dengan           lingkungan.html









Tidak ada komentar:

Posting Komentar