Rabu, 30 Mei 2012


HUBUNGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN SEKITAR
                                                    Lestari Hidayati Marfuah             
                                                                 Abstract                                       
This article of the title is “Hubungan Manusia dan lingkungan Sekitar” to examination about human relationship with the environment interconnectedness. All human’s whim to influence at the environment. The obvious of point at the environmental damages that very high an inclined more than higher. The development environment of contaminated from human activities and natural processes to impact in humans health. This article to aiming to realize the human of leaders in live environment, to control utilization of resources wisely, implementing environmentally friendly development for now and tomorrow. Thus, humans are expected to be responsible on the environment and can manage well.
Keywords: Development, environment, environmental damage, environmental management, environmental policy.                                                                                      

Pendahuluan
Lingkungan yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, temasuk didalamnya mausia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.Manusia hidup pasti mempunyai hubungan dengan lingkungannya.Manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut.Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri (Bambang dkk, 2008:103).                
Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiiki daya dukung yaitu kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainya.Arti penting lingkungan bagi manusia karena lingkungan merupakan tempat hidup manusia.Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupanmanusia.
Manusia dapat memanfaatkan lingkungannya tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan. Permasalahan lingkungan bukanlah hanya sekadar pembuangan limbah, pencemaran,dan kebakaran hutan. Dengan segala aktifitas manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, telah mempangaruhi lingkungan global. Perubahan cara manusia memanfaatkan lingkungan dan sumber-sumber kehidupan serta pemanfaatan hutan yang berlebihan mampu menciptakan revolusi industry. Konflik ekologi yang telah menyebabkan krisis dan ketimpangan global yang ada menyebabkan kerusakan lingkungan.Krisis ekologi dengan demikian dapat dilihat dari sisi dimana manusia telah mereduksi alam menjadi komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi yang besar (Bambamg dkk,2008:103).
Manusia dalam kehidupan adalah salah satu pelaku yang bertanggungjawab akan kelangsungan hidup dan melestarikan lingkungan.Manusia seharusnya menyadari akan peranannya dalam pengembangan dan pemeliharaan lingkungan.mampu memanfaatkan lingkungan sebaik mungkin,serta dapat mengembangkan lingkungan dengan dilandasi nilai-nilai moral, etika,dan agama (Bambang dkk,2008:105). Dengan demikian perilaku manusia yang baik dan bertanggungjawab akan berdampak baik terhadap lingkungan, akan tercipta keserasian lingkungan.kehidupan manusia menjadi harmonis dan sejahtera.
Lingkungan Hidup
Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,keadaan, dan makhluk hidup termasuk didalamnya manusia dan termasuk perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya, yang merupakan suatu sistim yang meliputi lingkungan hayati, lingkungan non hayati, lingkungan buatan, lngkungna social. Bagaimanapun juga akan tercemar dengan dimasukannya makhluk hidup zat energy dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (http://virgyansyah.blogspot.com/2010/10).
Oleh karena itu fakta yang menunjukan bahwa tingkat kerusakan lingkungan sudah sangat tinggi dan cenderung makin meninggi, relatif mudah untuk ditemukan. Berita tentang terjadinya pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air maupun tanah dengan segala aspek yang terdapat didalamnya sering kita temukan di media massa cetak maupun media elektronik (http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.html).
Fenomena mengindikasikan bahwa kerusakan lingkungan sudah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehiudpan manusia.Mengingat bahwa pembangunan merupakan aktifitas utama dari setiap negara dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan warganya, dapat dikatakan bahwa kerusakan merupakan bagian dari kegiatan pembangunan (Bambang dkk,2008:105).
Peranan Manusia Dalam Lingkungan
Hidup dan kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari pegaruh lingkungan. Tuntutan kebutuhna hidup mendorong manusia beradaptasi dengan lingkungan melalui berbagai cara sesuai kemampuan, bahkan dorongan ini tidak terbatas pada adaptasi, melainkan memotivasi memberdayakannya melalui penyeimbangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Smayamtala:2009).
Pengembangan pola hubungan mausia dengan alam lingkungan ditentukan oleh kesadaran dan rasa tanggun hjawab dari manusia itu sendiri sebagai makhluk dominan dalam memanfaatkan alam lingkungannya. Ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat netral menjadi bermanfaat atau merusak lingkungan sangat tergantung kepada manusia yang menerapkannya (Smayamtala:2009).
Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya pikir dan  panalaran yang tinggi disamping itu manusia memiliki budaya pranata social dan pengetahuan serta teknologi yang makin berkembang.Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positf dan ada yang bersifat negatif. Peranan yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan.Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya. Peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang menguntugkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan  daya dukung lingkungan.                  
Peranan manusia yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut :
1.      Eksploitasi yang melampaui batas sehinga persediaan sumber daya alam makin berkurang.
2.      Punah atau merosotnya jumlah keanekaragaman hayati yang merupakan sumber plasma nutfah.
3.      Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap.
4.      Masuknya energy bahan atau senyawa tertentu kedalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara,tanah, dan suara, hal ini berakibat menurunya kualitas lingkungan hidup .
Peranan manusia yang bersifat positif antara lain:
1.      Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana.
2.      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjag kelestarian keanekaragaman hayati dan mencegah terjadinya banjir dann erosi.
3.      Melakukan  limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang kedalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4.      Membuat peraturan, organisasi, atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaragaman jenis makhluk hidup.
Pengelolaan Lingkungan
Lingkungan yang tercemar akibat kegiatan manusia maupun proses alam akan berdampak buruk pada kesehatan, kenikmatan hidup, kemudahan, efisiensi, keindahan, serta keseimbagan ekosistem dan sumber daya alam. Oleh karena itu perlindungan lingkungan merupakan suatu keharusan apabila menginginkan lingkungan yang lestari sehingga kegiatan ekonomi dan kegiatan lain dapat berkesinambungan. Apabila demikian halnya maka pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkunga hidup bertujuan :
1.      Memperoleh keselamatan hubungan antara manusia dan lingkungan.
2.      Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3.      Mewujudkan manusia sebagai Pembina lingkungan hidup.
4.      Melaksanakn pembangunan berwawasan lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
5.      Melindungi Negara terhadap dampak kegiatan diluar wilayah Negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.        
(http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.html).
Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup merupakan penaggulangan dampak negatif kegiatan manusia yang bertujuan untuk meningkatkan mutu. Dengan telah ditentukannya tujuan pengelolaan lingkunga hidup maka tugas selanjutnya adalah untuk menentukan strategi, kebijaksanaan, dan langkah atau taktik pengelolaan lingkungan hidup. Strategi dalam hal ini adalah haluan dalam garis besar sedang kebijaksanaan adalah upaya untuk mencapai tujuan, langkah atau taktik adalah upaya terinci untuk mencapai tujuan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempa (http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan-lingkungan-sekitar.htmlt). Perlindungan lingkungan yang bertujuan memperoleh kualitas lingkungan  yang baik, baik sekarang maupun yang akan datang memerlukan usaha yang sungguh-sungguh terutama dalam hal :
1.      Inventarisasi situasi lingkungan sekarang
2.      Lembaga serta organisasi yang khusus menangani masalah lingkungan baik di pusat maupun di daerah.
3.      Cara penyelesaian soal secara ilmiah, terencana dan politis.
4.      Evaluasi terus menerus terhadap program-program lingkungan serta persyaratan-persyratan pembangunan proyek-preoyek yang harus memenuhi laporan.
Berbagai kebijakan yang baik untuk mengelola lingkungan hidup dapat ditempuh dan dan ditujukan pada keadaan udara, air, tanah serta segala racun di dalam lingkungan.
Kebijaksanaan Lingkungan
Sementara ini talah diundangkan Undang-undang RI No. 23 tahun 1997 pasal 1 ayat 1 tentang pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut “kesatuan ruang dengan kesemua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, ternasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perkehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya” untuk menggantikan undang-undang No.4 tahun 1982 (Smayamta:2009). Undang-undang inilah yang menjadi pokok dasar tolak undang-undang lain. Peraturan pelaksanaannya serta kebijaksanaan pemerintah. Untuk dapat menilai apakah kebijaksanaan itu cukup baik atau tidak tergantung pada apakah kebijaksanaan tersebut memenuhi kriteria menilai kebijaksaan terhadap lingkungan tersebut adalah :
1.      Kebijaksanaan harus dapat diandalkan artinya kebijaksanaan itu harus dapat dipercaya dalam hal mencapai tujuan yang telah digariskan dan kebijaksanaan tersebut dapat dilaksanakan secara pasti dan otomatis.
2.      Kebijaksanaaan yang;.baik itu sedapat mungkin dapat diperlukan secara permanen dan dapat disesuaikan dengan pertumbuhan ekinomi.
3.      Kebijaksaan harus dapat mendorong orang untuk berusaha secara maksimum.
4.      Kebijaksanaaan harus mengarah ke efisiensi.
5.      Kebijaksanaan harus mengarah pada pemerataan.
6.      Kebijaksanaan itu baik bila terdapat penerima suka rela dari pihak-pihak  yang bersangkutan.
Sejak awal, manusia merupakan subjek sekaligus objek dalam perjalanan hidupnya guna mendapatkan kesejahteraan. Manusia membuat, menciptakan, mengerjakan dan memperbaiki berbagai hal yang ditunjuk untuk kepentingan hidupnya  lingkungan alam seperti tanah, dirombak untuk menampung berbagai fasilitas kebutuhan manusia, misalnya, perumahan dan fasilitas lain seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, hiburan, pasar, jalan, saluran dan lain-lain. Tidak jarang perombakan lingkungan berakibat pada kerusakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan telah kehilangan daya dukung lingkungan sebagai akibat tindakan manusia yang berlebihan. Jumlah penduduk yang semakin besar menyebabkanpemukiman yang terus berkembang dan akhirnya berpengaruh pula terhadap lingkungan.Perubahan lingkungan sebagai akibat dari tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak buruk, yaitu kerusakan lingkungan hidup merupakan masalah besar yang dialami umat manusia saat ini. (Reksohadiprodjo,1998)
Kesimpulan
Dapat kita simpulkan bahwasanya kita sebagai makhluk hidup harus dapat menjaga dan merawat lingkungan karena sudah kita ketahui banyak bahaya yang dapat terjadi apabila kita tidak marawat ligkungan seperti :
1.      Pencemaran ingkungan yang mencangkup pencemaran udara, pencemaram air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
2.      Masalah kehutanan , seperti penggundulan hutan, pembalaan hutan, kebakaran hutan, erosi, dan banjir.
3.      Penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk, seperti gatal-gatal, batuk, infeksi saluran perbapasan, diare dan tipes.
Berbagai indikator menurunnya kualitas lingkungan apabila tidak mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari beragai pihak secara terpadu akan semakin mengancam kenyamanan serta kesejahteraan manusia bahkan tidak menutp kemungkinan eksistensi kehidupan manusia itu sendiri.
Oleh karena itu kita sebagai makhluk  hidup harus menjaga dan melestarikan lingkungan supaya bahaya itu tidak terjadi, berkaitan dengan itu, maka lingungan perlu dikelola secara baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan manusia. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup meliputi kebijaksanaan  penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliaraan, pemulihan dan pengendalian lingkungan hidup.
Daftar Rujukan
Reksohadiprodjo, S,1998, Modul UT. Ek.lingkungan, Penerbit Karunika, Jakarta.
Suparmoko ,M,1995. Ek.Sumber Daya Alam & lingkungan. Pusat Antar Universitas Studi Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
Santoso Bambang, Daliman, Sulistyo Tri Edy, Widodo Jumiyanto, Mulyawidada    Sutapa, Widodo Tentrem,2008, Ilmu Budaya Social Dasar,Surakarta.
http:// id.wikipedia.org/wiki/lingkungan       
http://pustaka-makalah.blogspot.com/2011/03/hubungan-manusia-dan         lingkungan-sekitar.html
http://virgyansyah.blogspot.com/2010/10/hubungan-manusia-dengan           lingkungan.html









Selasa, 29 Mei 2012

LONG LIVE EDUCATION IN ISLAM


LONG LIVE EDUCATION IN ISLAM
Pendahuluan
                 Pendidikan merupakan salah satu perhatian sentral masyarakat Islam baik dalam negara maupun minoritas. Dalam ajaran agama Islam pendidikan mendapat posisi yang sangat penting dan tinggi. Karenanya, umat Islam mempunyai perhatian yang tinggi terhadap pelaksanaan pendidikan untuk kepentingan masa depan umat Islam.                                                  
  Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Allah SWT sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Pertama kali Allah menurunkan wahyu yaitu tentang perintah untuk membaca.                                                                                                       
         Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,( Al ‘Alaq 1)        Dari ayat itu bisa disimpulkan bahwa sebelum mengamalkan sesuatu, kita diharuskan untuk membaca, mempelajari sebelum mengamalkan. Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan: “Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”.Islam mewajibkan setiap muslim baik muslimin maupun muslimat untuk bersungguh-sungguh dalam mengeyam pendidikan hingga akhir hayat. Apalagi tentang ilmu agama Islam. Dengan ilmu ini, Allah akan menyelamatkan manusia dari jilatan api neraka. Belajar adalah cara untuk mendapatkan ilmu. Seperti sabda Nabi ,"Sesungguhnya ilmu itu hanya diperoleh dengan belajar."                        “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami.Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar (QS. Asy-Syura: 52)”                           
 Dan Hadis dari Nabi SAW :  “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)      Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :                                     
1.      Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridhoi Allah SWT.
2.      Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3.   Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.                                                            
 Manusia mendapat kehormatan menjadi khalifah di muka bumi untuk mengolahalam beserta isinya. Hanya dengan ilmu dan iman sajalah tugas kekhalifahan dapat ditunaikan menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seluruh makhluk-Nya. Tanpa iman akal akan berjalan sendirian sehingga akan muncul kerusakan di muka bumi dan itu akan membahayakan manusia. Demikian pula sebaliknya iman tanpa didasari dengan ilmu akan mudah terpedaya dan tidak mengerti bagaimana mengolahnya menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seisinya.
Sedemikian pentingnya ilmu, maka tidak heran orang-orang yang berilmu mendapat posisi yang tinggi baik di sisi Allah maupun manusia. (QS. Al Mujadilah (58) : 11)
Bahkan syaithan kewalahan terhadap orang muslim yang berilmu, karena dengan ilmunya, ia tidak mudah terpedaya oleh tipu muslihat syaithan.
                 
       Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia butuh terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kemuliaan manusia terletak pada akal yang dianugerahi Allah. Akal ini digunakan untuk mendidik dirinya sehingga memiliki ilmu untuk mengenal penciptanya dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Itulah sebabnya Rasulullah SAW menggunakan metode pendidikan untuk memperbaiki manusia, karena dengan pendidikanlah manusia memiliki ilmu yang benar. Dengan demikian, ia terhindar dari ketergelinciran pada maksiat, kelemahan, kemiskinan dan terpecah belah.
Pendidikan Dalam Pandangan Islam                                                                                  Pendidikan dalam Islam itu sudah dimulai dari kandungan sampai liang lahat, atau bisa disebut dengan pendidikan sepanjang hayat ( long life education ). Pendidikan itu tidak harus selalu dilakukan ditempat yang formal. Pembelajaran tingkah laku di lingkungan sekitar dan keluarga pun disebut dengan pendidikan. Agama Islam menyebutkan pula bahwa pendidikan itu harus didasarkan pada agama.     Pendidikan itu tidak hanya menuntut pengetahuan saja tetapi perlu adanya keseimbagan antara akhlak. Lingkungan sekolah berpengaruh juga dalam proses pendidikan. Lalu masyarakat, karena lingkungan yang kurang baik akan cepat mempengaruhi dalam jalannya poses pendidikan ini. Apalagi tentang pergaulan sekarang ini. Jika kita tidak dapat memilah dan memilih mana yang baik untuk kita mungkin kita akan terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik pula. Karena dalam kenyataan ini orang itu jika kurang kuat imannya secara tidak langsung akan mudah terpengaruh. Al Quran sudah memberi petunjuk agar kita itu tidak ketinggalan / bodoh terhadap ilmu.                                                                                                    
  Pepatah mengatakan “Tuntutlah ilmu sampai ke negeri cina”. Tapi jangan lupa hal ini harus diseimbangkan dengan akhlak. Pendidikan itu suatu proses memanusiakan manusia. Ilmu adalah bagian dari pendidikan. Menurut pandangan Islam bahwa proses pendidikan itu perlu diimbangi dengan penanaman akhlak. Jadi pendidikan dalam pandangan Islam perlu didukung. Dengan hal ini Islam tidak ingin umatnya awam dengan pendidikan.     Pendidikan dapat dilaksanakan di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat. Dalam proses pendidikan terjadi suatu interaksi yang saling berkaitan yaitu anak didik, pendidik, dan tujuan dari pendidikan itu.                                                                 
  Rasulullah bersabda“Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi).ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat.” (HR. Ar-Rabii')                        
                   Sebenarnya inti dari ilmu adalah dijadikanya Al Qur’an sebagai pokok dari ilmu. Alqur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an berisikan tentang berita masa lalu, gambaran surga dan neraka, lalu fenomena-fenomena alam yang siap untuk di bahas oleh para ‘alim.
Hukum menuntut Ilmu
Apabila kita memperhatikan isi Al Qur’an dan Al Hadist, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Sehingga predikat umat terbaik yang disematkan oleh Allah kepada hamba-Nya akan terjadi. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan bertanya, melihat atau mendengar.                                                                                                            
   Kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW, yang artinya: “Menuntut ilmu adalah fardhu bagi tiap-tiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan”. (HR. Ibn Abdulbari). Dari hadist ini kita memperoleh pengertian, bahwa Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemaslahatan dan jalan kemanfaatan, menyelami hakekat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dengan ‘aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniawian dan segala kebutuhan hidup.                                       
      Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya : “Barang siapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmunya, dan barang siapa yang ingin (selamat dan berbahagia) di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmunya pula, dan barang siapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki kedua-duanya pula”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah memerintahkan untuk tidak hanya maju ke medan perang, tetapi sebagian tetap tinggal untuk memperdalam ilmu.
“ Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”.(At Taubah :12   
                                                                                         Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menutut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik, dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang di ridhai Allah SWT. Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib ‘ain dan adakalanya wajib khifayah.                     
             Ilmu yang wajib ‘ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan ‘aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin dan yang perlu diketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat, dan haji. Disamping itu perlu dipelajari ilmu akhlak untuk mengetahui adab sopan santun yang perlu kita laksanakan yang menjadi tonggak hidup. Sedangkan ilmu yang wajib khifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadist dan sebagainya.

Menuntut ilmu sebagai Ibadah
Di dalam Islam, menuntut ilmu adalah termasuk ibadah. Allah akan mengganjar pahala bagi orang yang menuntut ilmu seperti orang fisabilillah( berjuang di jalan Allah). Seperti dalam sabda Nabi“Barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia sampai pulang kembali. Apabila dalam proses menuntut ilmu Allah memanggilnya, maka dimasukkan ke dalam golongan orang yang mati syahid yang dijanjikan surga oleh Allah swt. Tentunya, ilmu yang diniatkan untuk mencari ridho dari Allah dan ilmu yang dicari termasuk ilmu yang baik dan benar
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya : “Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari dari satu ayat dari kitab Allah (Al Qur’an), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun”.                                                                                                        
  Mengapa menuntut ilmu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat? Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan, yang artinya : “Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima”.

Derajat orang yang berilmu
Allah akan meninggikan beberapa derajat kepada orang-orang yang mununtut ilmu, baik di dunia maupun di akhirat.
“ Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Mujadillah :11) Agar bermanfaat bagi orang lain hendaklah ilmu-ilmu itu kita ajarkan kepada
mereka. Mengajarkan ilmu-ilmu ialah memberi penerangan kepada mereka dengan
uraian lisan, atau dengan melaksanakan sesuatu amal di hadapan mereka, atau
dengan jalan menyusun dan mengarang buku-buku untuk dapat diambil
manfaatnya. Mengajarkan ilmu kecuali memang diperintah oleh agama, sungguh tidak
disangkal lagi, bahwa mengajar adalah suatu pekerjaan yang seutama-utamanya.
Nabi diutus ke dunia inipun dengan tugas mengajar, sebagaimana sabdanya :
Artinya :
“Aku diutus ini, untuk menjadi pengajar”.(HR. Baihaqi). Sekiranya Allah tidak membangkitkan Rasul untuk menjadi guru manusia, guru dunia, tentulah manusia tinggal dalam kebodohan sepanjang masa. Walaupun akal dan otak manusia mungkin menghasilkan berbagai ilmu pengetahuan, namun masih ada juga hal-hal yang tidak dapat dijangkaunya, yaitu hal-hal yang diluar akal manusia. Untuk itulah Ras
ul Allah dibangkitkan di dunia ini. Mengingat pentingnya penyebaran ilmu pengetahuan kepada manusia/masyarakat secara luas, agar mereka tidak dalam kebodohan dan kegelapan, maka diperlukan kesadaran bagi para mualim, guru dan ulama, untuk beringan tangan
menuntun mereka menuju kebahagian dunia dan akhirat. Bagi para guru dan
ulama yang suka menyembunyikan ilmunya, mendapat ancaman, sebagaimana sabda
Nabi saw. Artinya :”Barang siapa ditanya tentang sesuatu ilmu, kemudian menyembunyikan (tidak mau memberikan jawabannya), maka Allah akan mengekangkan (mulutnya), kelak dihari kiamat dengan kekangan ( kendali) dari api neraka”.(HR Ahmad)

Penutup                                                                                             
                         Dari paparan di atas telah jelas bahwa pendidikan Islam sangat penting dalam membimbing para anak muda untuk menjadi generasi yang robbani yang dapat merubah keadaan bangsanya menjadi lebih baik. maka wujudkan pendidikan islam yang baik, maka haruslah berkerja keras dan adanya dukungan dari berbagai fihak.tetapi Insya Allah apabila kita selalu berikhtiar dan berserah diri kepada Allah Swt, maka tidaklah mustahil semua itu akan dapat terwujud seperti janji Allah dalam Firman-NYA,”Hai orang-orang mu’min, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” ( Q.S.Muhammad : 7 ). Akhirnya Hamazah Wa Istiqomah dalam menegakkan Dienul Islam. Marilah kita menuntut ilmu pengetahuan, sesempat mungkin dengan tidak ada hentinya tanpa absen sampai ke liang kubur, dengan ikhlas dan tekad mengamalkan dan menyumbangkannya kepada masyarakat, agar kita semua dapat mengenyam hasil dan buahnya.

            Daftar pustaka
file:///F:/LONG%20LIFE%20EDUCATION%20IN%20ISLAM%20SEMANGAT%       0NTUK%20HATI%20DAN%20JIWA%20MANUSIA%20%C2%AB%20B       IAN% RANGGA.htm
file:///F:/LONG%20LIVE%20EDUCATION%20IN%20ISLAM%20%C2%AB%20            ebranindrarukmana%27s%20Blog.htm
file:///F:/long-life-education-in-islam.html
 file:///F:/long-life-education-pendidikan-seumur.html
file:///F:/pendidikan-islam.html
file:///F:/~%20never%20let%20you%20go%20~%20%C2%BB%20Long%20Life%20Eu
file:///F:/afika%20blog%20%C2%BB%20Blog%20Archive%20%C2%BB%20LON%0LIVE%20EDUCATION%20IN%20ISLAM%2020.htmcation%20in%20Islam.htm